PADANGAN, PERHUTANI (17/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melakukan penandatangaan Nota Kesepahaman tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di wilayah kerja Perhutani KPH Padangan yang dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro pada Jumat (17/7).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Bojonegoro yang didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro beserta jajaran, Administratur Perhutani KPH Padangan yang didampingi Wakil Administratur dan Perwira Pembina (Pabin) Jagawana beserta segenap Administratur Perhutani dalam wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Perhutani dan Polres Bojonegoro sepakat untuk menandatangani kerjasama dalam rangka pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perhutani tingkat Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) melalui Nota Kesepahaman.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Bojonegoro terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan, “Karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam dan lain-lain,” ujarnya.

“Polres Bojonegoro hingga jajaran Polsek turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan-penanganan terkait dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena ini merupakan aset negara,” tambah Budi Hendrawan.

Sementara itu Administratur Perhutani KPH Padangan Loesy Triana di tempat lain menyampaikan, jika kerjasama dengan Polri ini adalah dalam rangka perlindungan hutan negara serta penegakan hukumnya. Menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip Forest Stewardship Council (FSC) sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka melaksanakan tugas terhadap perlindungan hutan negara di wilayah kawasan Perum Perhutani khususnya KPH Padangan.

Loesy menambahkan, bahwa tujuan dibuatnya nota kesepahaman tersebut selain untuk meningkatkan koordinasi dengan stakeholder, juga menciptakan terwujudnya profesionalisme petugas dan kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di lapangan. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020