TELAWA, PERHUTANI (12/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa dan Satuan Pembinaan Masyrakat (Satbinmas) Kepolisian Resor (Polres) Boyolali melaksanakan Sosialisasi tentang Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada jajaran petugas keamanan hutan KPH Telawa dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Boyolali di pos bayangan petak 104 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngaren (BKPH) Kedungcumpleng, Jumat (11/10).

Sosialisasi dimaksudkan sebagai penyegaran mengenai ilmu kepolisian khusus, dengan harapan setelah dilaksanakan, para petugas mendapatkan bekal dalam menjalankan tugas terkait penegakan hukum, khususnya di kawasan hutan.

Hadir dalam acara tersebut, jajaran Perhutani KPH Telawa, Pabin Jaga Wana Kompol Ina Sujarwati, segenap Kepala BKPH, segenap Kepala RPH, perwakilan Mandor Polhuter, Ketua LMDH wilayah Kabupaten Boyolali, dan dari jajaran Polres Boyolali adalah Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Boyolali yang didampingi dua staf.

Dalam pertemuan tersebut, Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Polres Boyolali yang selalu memberi dukungan kepada KPH Telawa. Ia berharap agar materi yang diberikan dapat diserap oleh semua peserta, sehingga dapat menjadi bekal jajaran di lapangan dalam mengamankan hutan.

“Perhutani KPH Telawa menyampaikan terima kasih kepada Pak Kasat dan jajaran yang selalu mendukung Perhutani dan jajaran KPH Telawa. Semoga semua peserta dapat menyerap materi yang disampaikan untuk menjadi bekal bertugas,” harapnya.

Sementara itu, Kasatbinmas Polres Boyolali, Iptu Andi Setiawan, dalam kesempatannya menyampaikan agar teori yang disampaikan dapat diaplikasikan di lapangan.

“Teori yang disampaikan agar diterapkan dalam menjalankan tugas. Semoga materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semua peserta sosialisasi,” ungkapnya. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2024