PURWODADI, PERHUTANI (09/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Kepolisian Resor (Polres) Grobogan melaksanakan patroli gabungan di kawasan hutan Petak 53, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, Kamis (08/05).
Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menjaga keamanan hutan dan mencegah tindak pencurian kayu di wilayah kerja Perhutani. Patroli dilakukan secara rutin setiap minggu, terutama pada waktu-waktu rawan, mulai menjelang tengah malam hingga dini hari. Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan langsung di lapangan.
Wakil Administratur KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, yang memimpin langsung jalannya kegiatan bersama jajaran Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah konkret Perhutani dalam melindungi hutan negara.
“Perhutani terus berupaya meningkatkan pengamanan hutan, terutama di titik-titik rawan. Patroli gabungan ini bukan hanya tindakan preventif terhadap pencurian kayu, tetapi juga simbol komitmen dan sinergi antara Perhutani dan Polres Grobogan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Grobogan, Kompol Trisno Nugroho, yang turut hadir dan memimpin langsung pasukan dari pihak kepolisian, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kawasan hutan.
“Kegiatan patroli jaga wana ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pencurian kayu yang kerap terjadi pada malam hari. Ini juga menjadi bentuk nyata dari sinergitas antara Polri dan Perhutani dalam menjaga keamanan hutan serta menciptakan ketertiban di wilayah hukum Polres Grobogan,” ungkapnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pengamanan kawasan hutan negara, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam pelestarian lingkungan hidup. (Kom-PHT/Pwd/Ars)
Editor: Tri
Copyright © 2025