MANTINGAN, PERHUTANI (13/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bertempat di Wana Wisata Kartini Mantingan, melakukan sosialisasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Rembang dalam upaya penanganan kasus diluar kawasan hutan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerjasama dan keterampilan Polisi Hutan (Polhut) KPH Mantingan. Kegiatan diikuti 40 orang yang terdiri dari perwakilan Asisten Perhutani (Asper) perwakilan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) dan Mandor Polisi Teritorial (Polter), Kamis (13/8).

Dalam sambutannya Administratur KPH Mantingan melalui Wakilnya Dwi Anggoro Kasih mengatakan, “Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi bersama seperti ini, kita tetap mengedepankan keamanan di segala lini. Namun prioritas utama untuk pengamanan kawasan hutan tetap patroli preventif. Hal ini untuk mencegah para pelaku atau masyarakat yang masih suka membandel, melakukan pencurian kayu atau mengganggu kelestarian kawasan hutan,” ujar Dwi.

Sementara Kepala Badan Operasional Satuan Binmas Polres Rembang, Suhardiyanto mengatakan dalam kondisi dampak virus Covid-19, masih banyak masyarakat kita yang juga mengambil keuntungan dengan mencuri kayu, maupun pada rumah-rumah kosong.

“Kita tetap menempatkan dan membagi personil kita untuk tetap waspada dan setiap saat bisa langsung bergerak. Karena Polisi dalam hal ini menjadi Garda terdepan dalam penanganan keamanan masyarakat. Bila kita menemukan ataupun mendapatkan informasi segera menghubungi Polsek ataupun Polres Rembang untuk penanganan ataupun penangkapan pelaku pencurian kayu diluar kawasan,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian keterampilan bela diri, teknik penggeledahan dan teknik membawa pelaku kejahatan. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn

Copyright©2020