KENDAL, PERHUTANI (16/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melalui kegiatan koordinasi lapangan terkait rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja, Senin (16/06).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rencana Polrestabes Semarang untuk mendukung penanaman bahan pangan di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani KPH Kendal. Peninjauan lokasi dilakukan oleh Wakil Administratur KPH Kendal bersama jajaran, antara lain Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, KSS Kemitraan Produktif, KSS Pengembangan Bisnis, Kepala BKPH Boja, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane, serta Kompol Eny beserta jajaran dari Polrestabes Semarang.
Wakil Administratur KPH Kendal, Dwi Anggoro Kasih, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menentukan lokasi yang potensial guna mendukung penanaman bahan pangan melalui sistem tumpangsari.
“Polrestabes Semarang berencana mendukung Asta Cita Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui kerja sama dengan Perhutani. Perhutani akan menyeleksi lokasi-lokasi yang sesuai dan memungkinkan untuk ditanami bahan pangan oleh masyarakat melalui sistem tumpangsari,” ungkapnya.
Anggoro juga menegaskan komitmen Perhutani dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan menggandeng berbagai pihak serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Kompol Eny menyampaikan bahwa Polrestabes Semarang siap menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan Perhutani demi menyukseskan program swasembada pangan.
“Mudah-mudahan maksud kami untuk mendukung Asta Cita Presiden tentang ketahanan pangan dapat terealisasi dengan baik dan menghasilkan panen yang melimpah, sehingga mampu memenuhi kebutuhan bahan pangan dalam negeri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Polrestabes Semarang akan melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola lahan yang telah mendapatkan izin dari Perhutani, dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian hutan melalui sistem tumpangsari. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025