KEDU UTARA, PERHUTANI (03/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Candiroto melaksanakan kegiatan patroli bersama di kawasan hutan Petak 38, 39, dan 40 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Candiroto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, pada Kamis (03/07).

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan hutan, mencegah tindak illegal logging, serta memperkuat sinergi antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan negara. Patroli bersama menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan hutan dan menjadi sarana pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terus terjalin antara Perhutani dan Polsek Candiroto.

“Dengan patroli bersama ini, Perhutani berharap mampu menciptakan efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum di kawasan hutan dan memperkuat pengamanan sumber daya alam yang menjadi aset penting negara,” ujarnya.

Kepala Polsek Candiroto, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Susanto, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung langkah-langkah pelestarian lingkungan dan pengamanan hutan yang dilakukan oleh Perhutani. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2025