SUMEDANG, PERHUTANI (14/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama PT Alam Indonesia Raharja  menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan kawasan hutan untuk agroforestri, khususnya budidaya tanaman Pisang Cavendish. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (12/12) di Kantor Perhutani KPH Sumedang,

Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Sumedang Avid Rollick beserta jajaran, dan Direktur Utama PT Alam Indonesia Raharja, Yahya Imanuddin beserta tim.

Dalam kesempatan tersebut, Avid Rollick menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam merealisasikan kerjasama ini. Ia berharap kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Perhutani dan PT Alam Indonesia Raharja, tetapi juga bagi masyarakat sekitar lokasi kerjasama. “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Alam Indonesia Raharja, Yahya Imanuddin, mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani. Ia menegaskan komitmen PT Alam Indonesia Raharja untuk menjalankan seluruh ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerjasama. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kesepakatan yang telah disepakati, demi keberhasilan bersama,” tambahnya. (Kom-PHT/Smd/PR)

Editor:EM
Copyright©2024