INDUSTRY.CO.ID (06/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bersama PTPN X dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bangkit Sejahtera dan KTH Tunggul Wulung menandatangani perjanjian budidaya tanaman Agroforestry tebu bertempat di Kantor KPH Malang.

Kerja sama tersebut sebagai bentuk implementasi Perhutanan Sosial yang bertujuan mengikut sertakan elemen masyarakat untuk terlibat langsung pada proses pengelolaan hutan yang sudah diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) P. 83 tahun 2016 dan P 39 tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial baik skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) maupun skema Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Administratur Perhutani KPH malang Hengki Herwanto menjelaskan, bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut adalah kerja sama pemanfaatan hutan dengan budidaya tanaman tebu yang berlokasi di wilayah kerja KPH Malang selatan.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memberikan legalitas serta memberikan petunjuk teknis dalam pemanfaatan kegiatannya tidak merusak fungsi hutan,” ujar Hengki Herwanto Administratur Perhutani KPH malang melalui keterangan yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id pada Sabtu (6/3/2021).

General Manager PTPN X PG Ngaderejo Agus Minhandoko menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dalam proses kerja sama tanaman tebu tersebut, karena program ini untuk membantu pemerintah dalam mencukupi kebutuhan gula nasional.

 “Melalui Perhutanan Sosial semoga program pemerintah dalam kedaulatan pangan dapat tercapai terutama mencukupi kebutuhan gula nasional,” katanya.

Sementara itu Ketua KTH Bangkit Sejahtera dan KTH Tunggul Wulung Irut Heriadi menyampaikan bahwa pihak KTH juga turut serta mendukung berjalannya program Perhutanan Sosial. Menurut Irut pihaknya juga akan berupaya menjaga kelestarian sumber daya hutan secara berkesinambungan.

“Selain menanam tebu pihaknya juga akan selalu berupaya memperhatikan kelestarian hutan agar tetap terjaga dan terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

 

Sumber : industry.co.id

Tanggal : 6 Maret 2021