BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (19/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melakukan koordinasi dengan Resto Watudodol terkait pemanfaatan air dari kawasan hutan di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Selogiri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ketapang yang berlangsung di Kantor KPH Banyuwangi Utara pada Selasa (18/11)
Koordinasi tersebut membahas penyusunan kesepakatan bersama yang menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan dan sumber daya air. Melalui kerja sama nantinya diharapkan pemanfaatan air dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta para pihak yang terlibat.
Ariyadi menegaskan bahwa kerja sama pemanfaatan air harus memberikan manfaat seimbang bagi kedua belah pihak. “Resto Watudodol berkewajiban memberikan kompensasi atas jasa lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga fungsi kawasan hutan dan kelestarian sumber mata air. Kesepakatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan dan memperkuat komitmen seluruh pihak,” ujarnya.
Pimpinan Resto Watudodol, Moeses, menyampaikan komitmennya untuk mematuhi kewajiban dalam kesepakatan yang akan disusun. “Kami berkomitmen menjaga kelestarian kawasan hutan dan sumber mata air, serta siap menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan. Kami mengapresiasi Perhutani KPH Banyuwangi Utara atas kerja sama ini,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bwu/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2025