BOGOR, PERHUTANI (22/05/2019) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor Jerry Purwo Nugroho memimpin pertemuan yang membahas tindak lanjut pendampingan multi pihak Perhutanan Sosial (PS) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Puncak Lestari  di ruang rapat kantor KPH Bogor, Selasa (21/05),

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kemitraan Lingkungan Kehutanan Jo Kumala Dewi, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Bogor Dedi Kusmedi, LSM Kemitraan Suwito Laros, Ketua Forum Keomunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) Bogor Andri Santo, Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) Thomas Oni, Ketua LMDH Puncak Lestari Dedi Kusmedi, dan undangan lainnya.

LMDH Puncak Lestari merupakan salah satu LMDH yang telah mendapatkan sertifikat Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutan (Kulin KK) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam sambutannya Administratur KPH Bogor Jerry Purwo Nugroho menyampaikan bahwa sudah tidak ada eksploitasi hutan lagi di kawasan hutan Puncak. Kini wilayah tersebut lebih difokuskan untuk peningkatan produksi usaha masyarakat seperti tanaman Kopi. Ia menambahkan, program Perhutanan Sosial ini diharapkan dapat menangkal berita negatif atau hoax terkait isu lingkungan tentang kawasan hutan yang dikelola Perhutani.

“Tanaman Kopi diarahkan untuk mengisi ruang ruang kosong atau yang tegakannya jarang, karena kopi ini memiliki akar yang kuat sehingga cukup baik untuk menahan erosi, banjir, dan longsor. Semoga kedepannya kelola kelembagaan, kelola kawasan, terutama lingkungan dan kelola usaha semua dapat dapat berjalan lancar sesuai rencana melalui proram PS ini,” pungkas Jerry.

Direktur Kemitraan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Jo Kumala Dewi mengucapkan terimakasih atas perhatian  Perhutani dan lembaga lain yang bermitra dengan LMDH Puncak Lestari dalam pendampingan percepatan PS di Bogor.

“Bupati Bogor menginstruksikan agar dilaksanakan pengawalan PS di Kabupaten Bogor sehingga LMDH Puncak Lestari dapat menjadi contoh atau role model pendampingan untuk percepatan PS yang ada di KPH Bogor ini. Ada tiga hal yang harus mendapat pendampingan, yakni kelola kelembagaan, kelola kawasan, dan kelola usaha,” tegasnya.

Ketua LMDH Puncak Lestari Dedi menyatakan bahwa pihaknya merasa tersanjung karena mendapat perhatian khusus dari Perhutani dan KLHK. Ia mengatakan, pendampingan multi pihak PS di LMDH Puncak Lestari ini sangat membantu mereka dalam mengelola usaha sehingga dapat berjalan lancar.

“Kedepannya kami memohon bantuan dan bimbingan dalam penyelesaian jika terjadi masalah di lapangan. Untuk usaha kopi, dalam penjualannya kami akan membentuk koperasi sehingga dapat mencegah penjualan kepada tengkulak walaupun saat ini kami memang masih menjual secara mandiri.” ungkap Topik. (Kom-PHT/Bgr/Dan)

 

Editor : Ywn
Copyright©2019