MOJOKERTO, PERHUTANI (16/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menjalin kerja sama kemitraan kehutanan dengan 11 (sebelas) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang agroforestri. Acara penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Kantor KPH Mojokerto pada Rabu (16/04).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, didampingi Wakil Kepala Mojokerto Timur Nana Suwanda, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan Arie Wahyu Kurniawan beserta jajaran, Kepala BKPH Kemlagi Abdul Na’im, serta para Ketua LMDH dari wilayah BKPH Kemlagi.

Dalam sambutannya, Rusydi menjelaskan bahwa kemitraan kehutanan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan hutan yang dikelola oleh Perhutani. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, dan pengolahan hasil hutan secara berkelanjutan. “Perjanjian ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan. Dengan memanfaatkan lahan di bawah tegakan untuk kegiatan pertanian, diharapkan kemitraan ini dapat meningkatkan produktivitas kawasan hutan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkap Rusydi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan dengan 11 kelompok LMDH lainnya, menunjukkan komitmen berkelanjutan Perhutani dalam membangun kolaborasi yang saling menguntungkan.

Sementara itu, Ketua LMDH Watu Blorok, Rokim, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas kepercayaan yang diberikan. “Kami bersyukur dapat menjadi bagian dari program Kemitraan Kehutanan ini. Semoga kerja sama ini membawa manfaat yang luas, tidak hanya bagi anggota LMDH, tetapi juga bagi masyarakat sekitar hutan secara umum,” tuturnya.

Melalui kerja sama ini, Perhutani berharap kawasan hutan bisa lebih produktif tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan, sekaligus menjadi solusi nyata dalam penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa hutan. (Kom-PHT/Mjkt/Wdy)

Editor:Lra
Copyright©2025