PATI, PERHUTANI (05/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati melaksanakan penandatangan dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jual Beli Tebu Giling Bersama antara Perhutani KPH Pati dengan PT Kebun Agung Pabrik Gula (PG) Trangkil Pati di ruang rapat kantor PG Trangkil, Senin (04/09).

Penandatanganan PKS ini merupakan rangkaian kegiatan terkait potensi pendapatan KPH Pati dalam bentuk agroforestri yang juga merupakan program pemerintah Indonesia dalam menunjang swasembada gula dan kali ini merupakan panen ke dua  di mana terdapat 33 anak petak dengan total keluasan 184,13 hektare.

Proses penandatanganan dilaksanakan oleh Administratur KPH Pati yang disaksikan jajaran manajemen KPH Pati dan Pimpinan PT Kebun Agung PG Trangkil yang juga disaksikan jajaran manajemen perusahaan.

Administratur KPH Pati, Eko Teguh Prasetyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk legalitas dalam suatu usaha. “Semoga dengan adanya kerja sama ini nantinya dapat bermanfaat untuk kita semua. Kami juga berharap untuk musim giling tahun depan bisa bekerja sama lagi dalam hal pemanenan tebu, karena Perhutani pada saat ini juga masih terdapat pemeliharaan tanaman tebu, yaitu Kebun Benih Datar (KBD) seluas 12,86 hektare,” terangnya.

Pimpinan PT Kebun Agung PG Trangkil, Sukirno menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kepercayaannya untuk memproses tebu dari hasil panen Perhutani, ke depan tidak menutup kemungkinan pihaknya siap untuk menerima ataupun menampung tebu dari hasil panen Perhutani. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2023