BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (17/07/2025) | Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan penanaman pohon bertajuk “Green Action” di petak 61 h-10 RPH Sidomulyo BKPH Kalisetail, pada Rabu (16/07).
Dalam rangka hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 Polresta Banyuwangi bersama dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan penanaman pohon dalam kawasan hutan yang dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Administratur KPH Banyuwangi Barat, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Komandan Lanal Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Wakil Adm KPH Banyuwangi Utara, Wakil Adm KPH Banyuwangi Selatan, Cipayung Plus se Kabupaten Banyuwangi, Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) Banyuwangi, Mahasiswa Magang Unram, LMDH Mitra Hutan Lestari, IPNU dan GP Anshor Banyuwangi.
Dalam sambutannya Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, antara lain mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Perhutani KPH Banyuwangi Barat yang mengadakan kegiatan penanaman bersama ini.
“Kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar untuk melestarikan hutan, kegiatan penanaman pohon ini sangat penting, satu pohon itu bisa menghasilkan 100 sampai dengan 200 kilo oksigen dalam 1 tahun yang mana itu bisa untuk orang dalam setahun menghirup udara,” kata Kapolresta.
“Manfaat lainnya juga tak kalah penting khususnya dampak daripada ketika area yang kita injak saat ini ini gundul bisa dibayangkan kondisi hilir, ini artinya kita bersama sepakat wujud komitmen kita semua untuk menghijaukan, untuk mereboisasi. Kita kolaborasi, kita tumbuh kembangkan semangat untuk menanam,” pungkasnya
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin dalam sambutannya mengatakan kegiatan penanaman dalam kawasan hutan telah rutin dilakukan oleh Perhutani dan pada tahun 2025 ini KPH Banyuwangi Barat melakukan penanaman pohon sebanyak 300.000 planches.
“Mulai tanaman Pinus, Mahoni dan Damar termasuk tanaman buah berkayu seperti Alpukat, Durian, Petai dan lain sebagainya, secara ekonomi kawasan hutan memberikan nilai manfaat pada masyarakat namun penekanannya fungsi hutan harus tetap terjaga secara ekologi,” kata Muklisin.
“Tutupan lahan kawasan hutan wilayah kerja Perhutani KPH Banyuwangi Barat sangat baik, dalam pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani selalu melibatkan masyarakat misalnya masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan dengan 2 kewajiban,” ujarnya.
“Kewajiban tersebut adalah merawat tanaman kehutanan dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 6% dari HJD serta sharing kepada Perhutani untuk perbaikan tanaman kehutanan sementara hak masyarakat adalah 80%,” pungkasnya. (Kom-Pht/Bwb/eko).
Editor:Lra
Copyright©2025