BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (25/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan dikunjungi Sub Direktorat Pembinaan Analisa dan Evaluasi Kepolisian Khusus (Subditbinanevpolsus) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Rangka Supervisi dan Asistensi pada Jumat (25/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Bandung Selatan Edrian Sunardi, Kepala Subditbinanevpolsus Nanang Purnomo, Perwira Pembina (Pabin) KPH Bandung Selatan Widi Margono, Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan (Polhut) Budi Hartono, beserta jajaran masing-masing.

Administratur KPH Bandung Selatan, Erdian Sunardi mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas kunjungan dari Subditbinanevpolsus Mabes Polri yang melakukan Supervisi dan Asistensi terhadap Polhut KPH Bandung Selatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Polri, dimana bila terjadi gangguan terhadap keamanan hutan kami meminta bantuan dari pihak Kepolisian, semoga hubungan ini tetap terjalin dengan baik. Pada musim kemarau ini, kami sudah mengantisipasinya dengan menetapkan lokasi Pos Komando (Posko) Pengendalian Kebakaran (Dalkar) yang tersebar di 9 (sembilan) wilayah di KPH Bandung Selatan,” lanjutnya.

Nanang Purnomo mengatakan, bahwa sesuai dengan pasal 3 ayat 1 Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Polri, dimana tugasnya untuk menciptakan ketertiban nasional dan Polri saat ini dibantu oleh Polsus, Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) dan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa).

“Polri berfungsi sebagai kordinator, pengawas dan pembina teknis Polsus. Polsus adalah instansi yang oleh kuasa undang-undang diberi wewenang khusus dan terbatas dalam rangka penegakan peraturan. Polsus ini kalau di Perhutani disebut dengan Polhut yang bertugas mengungkap kasus, yang kemudian dilimpahkan ke pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk mencetak Polhut yang berkualitas dan berprestasi,” katanya. (Kom-PHT/Bds/Sgy)

Editor : Ywn

Copyright©2021