SURABAYA, PERHUTANI (01/03/2023) | Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim) bersama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, melakukan penandatanganan Perpanjangan Kerjasama (PKS) Agroforestry Tebu P.81/2016 yang dilaksanakan di Graha Perhutani Ruang Cendana, Surabaya, Rabu (01/03).

Acara dibuka dengan sambutan Kadivre Jatim Amas Wijaya mengatakan, “Kerjasama ini merupakan siklus ke-dua. Dengan demikian Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersyukur karena kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memenuhi ketahanan pangan nasional khususnya gula. Terlebih lagi presiden mencanangkan bahwa di tahun 2025 Indonesia sudah swasembada gula dalam rangka meghadapi inflasi gula pada momen-momen tertentu seperti ramadhan dan idul fitri,” katanya.

“Kerjasama yang dilakukan Perhutani ini berdasarkan pada payung hukum P.81 dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ibu Menteri. Kami berharap sinergi dengan para stakeholders bisa terus diupayakan dan semoga apa yang tertuang dalam perjanjian kerjasama ini dapat terealisasi saat pelaksanaannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tanaman PTPN XI Risbudi Anto menyampaikan, “kami berharap di lima tahun ke-depan itu lebih baik lagi, dan saling menguntungkan, meski sebenarnya dengan transformasi bisnis yang berbeda. Tapi apapun itu, kami sampaikan terima kasih kepada Perhutani, kami telah diberikan peluang mengelola lahan Perhutani, paling tidak ini merupakan jaminan bahan baku kita ada tambahan untuk memenuhinya, katanya.

Penandatanganan perpanjangan kerjasama ini disambut baik oleh masing-masing pihak dengan harapan semoga sinergi yang dilakukan dapat membawa berkah, manfaat, dan barokah untuk semuanya. (Kom-Pht/Div-Jtm/Pth)

Editor : Uan
Copyright © 2023