MADURA, PERHUTANI (25/08/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menerima kunjungan tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Sumenep guna melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) uji petik yang bertempat di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur, pada Kamis (25/08).
Terdapat beberapa lokasi yang menjadi uji petik oleh CDK, yaitu lokasi tebangan dan teresan Jati petak 49c di RPH Blega BKPH Madura Barat, lokasi Tempat Penimbun Kayu (TPK) Bunder, lokasi Ekowisata Mangrove petak 61 di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamekasan, dan lokasi persemaian tanaman kayu putih petak 20 di RPH Sumenep BKPH Madura Timur.
Administratur Perhutani Madura Joko Siswantoro mengatakan bahwa kegiatan monitoring evaluasi terhadap uji petik di wilayah kerjanya ini merupakan tindaklanjut dari rangkaian monev dari realisasi pelaksanaan Rencana Teknik Tahunan (RTT) dan CDK sebagai instansi yang diberi amanat sesuai undang-undang untuk melakukan monitoring dan evaluasi dari kegiatan yang telah dilakukan oleh Perhutani tiap semester.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait pengelolaan hutan yang dilakukan oleh Perhutani selama tahun 2023. Sinergi antara CDK wilayah Sumenep dan Perhutani Madura sudah sangat baik, terlihat dari kegiatan peninjauan sampel di lapangan berjalan lancar dan kondusif dan sangat harmonis”, imbuh Joko.
Senada dengan itu, salah satu tim Monev CDK wilayah Sumenep Sumadi mengatakan bahwa pekerjaan CDK pada kegiatan monev ini memang sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Pelaksanaan uji petik ini sangat penting dilakukan, sebagai kontrol dari tim CDK wilayah Sumenep, sehingga dalam mengelola hutan ke-depan nantinya bisa menjadi lebih baik lagi”, tutupnya. (Kom-PHT/Mdr/Jep).
Editor : LRA
Copyright © 2023