PEMALANG, PERHUTANI (10/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bersama Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi permohonan Pemasangan pipanisasi untuk pendistribusian air dari sungai waluh menuju Embung yang berada di petak 41e, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Paduraksa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Slarang, Kamis (09/10).
Administratur KPH Pemalang melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komukasi Perusahaan, Agus Slamet, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan ini bertujuan memperoleh data dan informasi fisik lapangan mengenai kawasan hutan yang dimohon oleh Kepala Bidang sarana dan prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang selaku pejabat pembuat komitmen sebagai gambaran bahan pertimbangan Persetujuan Pemasangan pipa irigasi dikawasan hutan.
Sementara itu, KSS Perencanaan, Roby Rayendry, menambahkan bahwa sesuai dengan visi Perum Perhutani untuk menjadi perusahaan pengelola hutan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat, maka pengelolaan sumber daya hutan dilakukan secara lestari dengan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, serta optimalisasi bisnis kehutanan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tata nilai AKHLAK.
“Perhutani terus berkontribusi pada pembangunan dengan mendukung kelestarian lingkungan, mendorong ekonomi masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kontribusi ini meliputi produksi bahan pangan dan non-pangan, pemanfaatan hasil hutan seperti biomassa, pelatihan SDM, serta program TJSL untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Agus Dwi Setyawan, menyampaikan harapannya agar permohonan pemasangan pipanisasi ini dapat terealisasi, mengingat setiap musim kemarau panjang masyarakat setempat kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan pertanian. Pipanisasi merupakan proses distribusi air dari sungai waluh menuju ke embung di petak 41e RPH Paduraksa BKPH Slarang KPH Pemalang.
“Tujuannya adalah memastikan masyarakat memiliki akses air irigasi yang aman dan berkelanjutan, khususnya di Desa Surajaya,” ujarnya.
Kaur Pembangunan Desa Surajaya, Sucipto, menambahkan bahwa air Irigasi merupakan kebutuhan dasar esensial masyarakat untuk kesehatan, sanitasi, pertanian, maupun kegiatan ekonomi. Ketersediaan air irigasi ini dapat memberikan mafaat untuk pertanian, perkebunan bagi masyarakat sekitar desa hutan yang lahan sawahnya hanya bisa ditanami tanaman sekali dalam satu tahun.
“Upaya menjamin akses irigasi berkelanjutan dapat dilakukan melalui peningkatan infrastruktur, kesadaran masyarakat akan petingnya air irigasi , pengelolaan sumber daya air yang bijaksana, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pml/Sks)
Editor: Tri
Copyright © 2025