NGAWI, PERHUTANI (15/8/2020) | Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada bulan Syuro, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melakukan koordinasi bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Paron dengan menutup dua lokasi wisata religi yaitu ‘Umbul Jambe’ dan ‘Srigati’ di desa Babadan, masuk wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Geneng pada Sabtu (15/8).
Kapolsek Paron, Yitno menjelaskan bahwa penutupan dua lokasi wisata religi tersebut sebagai tindak lanjut himbauan Bupati Ngawi Budi Sulistyono untuk menghindari pengumpulan massa pada bulan Syuro.
“Dengan tatanan New Normal maka semua kegiatan harus termonitor standard protokol Covid-19. Dikhawatirkan akan banyak pengunjung yang berdatangan seperti tahun-tahun sebelumnya dan tidak bisa terkontrol. Sehingga kami dari Tim Gugus Covid-19 kecamatan Paron bersama Perhutani Ngawi melakukan penutupan di dua lokasi tersebut,” terang Yitno.
Di tempat yang sama, Deny Yadia Nurtopo selaku Asisten Perhutani (Asper) BKPH Geneng menerangkan dengan penutupan lokasi ‘Umbul Jambe’ dan ‘Srigati’ diharapkan bisa membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19.
“Seperti diketahui bahwa Sungai Tempur pada bulan Syuro dijadikan tempat ritual mandi bersama, sehingga merupakan sarana yang ampuh untuk penyebaran virus covid-19. Dan saat ini desa Babadan berstatus merah. Maka dari itu Perhutani mendukung penutupan lokasi tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” pungkas Deny. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor : Ywn
Copyright©2020