LAWU DS, PERHUTANI (04/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mendukung Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam pemasangan “camera trap” sebuah kamera perekam gambar yang dilengkapi fitur sensor gerak di sejumlah titik lokasi yang sempat terdeteksi keberadaan satwa liar diduga Macan tutul Jawa di Kawasan Hutan Gunung Lawu Magetan, Senin (01/08).
Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Loesy Triana saat di hubungi menyampaikan, siap mendukung BKSDA Jawa Timur melakukan pemantauan keberadaan Macan tutul di sekitar lereng Gunung Lawu.
Petugas kami siap membantu dan menjaga alat yang sudah terpasang, dan tentunya juga akan melibatkan masyarakat yang tergabung dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, ujarnya.
Agar masyarakat yang beraktivitas di sekitar lereng Gunung Lawu, khususnya di wilayah hutan tetap berhati-hati, terutama saat beraktivitas di dekat hutan, tetap waspada dan tidak lengah,” tutupnya.
“Rencananya ada sembilan unit ‘camera trap’ yang dipasang di dalam kawasa hutan Wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan, namun terealisasi delapan kamera yang terpasang, yang terletak di Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sarangan petak 78, 73, RPH Genilangit petak 80, 89 dan RPH Bedagung petak 56 .
Secara teknis kamera di pasang di lokasi yang agak berjauhan, dengan mengambil tempat dan posisi yang lebih tinggi sehingga diharapkan bisa merekam setiap benda bergerak yang melintas di depannya yang lebih rendah maupun yang sejajar, sesuai luas bidang mata kamera.
Rio Duta Triwijaya selaku koordinator tim menyatakan bahwa tujuan pemasangan kamera ini sebagai survey monitoring Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) guna memantau keberadaan macan tutul Jawa dan tingkat perjumpaan serta estimasi populasinya di kawasan Gunung Lawu,
Selain itu untuk mengidentifikasi jenis satwa mangsa potensial macan tutul Jawa dan mengidentifikasi gangguan habitat dan potensi konflik Macan tutul jawa, ujarnya.
Menurut Rio, bahwa camera trap itu dipasang terus hingga satu bulan ke depan, dan pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan rekaman kamera tiap seminggu sekali dengan bantuan pengawasan warga sekitar hutan atau anggota LMDH serta petugas Perhutani, ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa kamera yang dipasang itu dilengkapi oleh sensor gerak. Saat ada objek yang bergerak di depannya, kamera akan otomatis melakukan perekaman, tutup Rio.
Perlu diketahui bahwa BKSDA memasang ‘camera trap’ tersebut di batang pohon, Ada delapan camera trap di empat titik lokasi berbeda antara lain, dipasang pada kawasan hutan Lindung sekitar Lereng Gunung Lawu mulai hari rabu 27 Juli sampai 1 Agustus 2022. (Kom-PHT/Lwds/Eko)
Editor : Uan
Copyright © 2022