CEPU, PERHUTANI (30/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora melakukan koordinasi terkait rencana pembangunan dan peningkatan jalan tanah DK atau jalan perusahaan yang membentang dari Desa Cabak hingga Desa Bleboh pada Rabu (29/07).
Koordinasi ini diterima langsung oleh Administratur KPH Cepu didampingi Kepala Seksi (Kasi) Madya Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (Kompers). Hadir pula Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga beserta tiga orang staf dari Dinas PUPR Kabupaten Blora.
Administratur KPH Cepu, Mustopo, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas PUPR ini penting dilakukan untuk menyinkronkan data, legalitas, titik koordinat, luas, dan panjang jalan yang akan diperbaiki oleh Pemkab Blora.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Wakil Bupati Blora pada Selasa, 8 April 2025 lalu, terkait permohonan izin dari Pemerintah Kabupaten Blora untuk melaksanakan perbaikan dan peningkatan badan jalan Cabak–Nglebur–Janjang–Bleboh yang berada di atas tanah DK atau tanah perusahaan dalam kawasan hutan pangkuan Perhutani KPH Cepu,” jelas Mustopo.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, Kepala Bidang Bina Marga, Danang, menyampaikan bahwa Dinas PUPR memiliki peran vital dalam pengelolaan infrastruktur dan penataan ruang yang mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan jalan, jembatan, gedung, dan fasilitas publik lainnya.
“Pada hari ini kami dari Dinas PUPR berkunjung ke KPH Cepu untuk menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Blora agar selalu menjaga sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya peningkatan badan jalan Cabak–Nglebur–Janjang–Bleboh yang berada dalam kawasan hutan Perhutani,” ujarnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025