MADURA, PERHUTANI (16/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura mengikuti rapat yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan dalam rangka kegiatan pelaksanaan rapat koordinasi dan sinkronisasi kawasan industri Kabupaten Bangkalan yang berlangsung di Kantor Bappeda Bangkalan, Kamis (16/06).
Mewakili Administratur Perhutani KPH Madura, Hasan Basri selaku Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Barat, mengatakan, Perhutani mendukung sinkronisasi rencana pembangunan kawasan industri yang sebagian kawasan tersebut merupakan hutan mangrove diwilayah kerjanya.
“Ssehingga kami ikut mengawal demi suksesnya penetapan dan penegasan batas kawasan industri di wilayah Kabupaten Bangkalan, supaya ke depan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Tentu harus sesuai dengan proses atau aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hasan menjelaskan, bahwa persebaran hutan lindung yang masuk wilayah kawasan industri adalah hutan mangrove, untuk itu Perhutani mendukung setiap kegiatan yang akan dijalankan dan kedepannya akan dibutuhkan koordinasi terkait deliniasi kawasan perencanaan dan status lahan hutan Negara.
“Perlu dicek kawasan hutan yang masuk dalam kawasan industri berapa luasannya dan bagaimana penanganan kawasan lindung yang beralih fungsi menjadi hutan produksi. Jika nantinya ada perubahan fungsi, maka untuk mengeluarkan perijinan tentunya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Hasan lagi.
Menurutnya, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XI Yogyakarta yang nantinya akan mengatur apabila kawasan hutan lindung tadi mau dialihkan fungsi lahannya sehingga rencana pembebasan lahan jika peruntukannya untuk jalan, sehingga alur pengurusan status alih lahannya dari Perhutani ke Pemerintah daerah (Pemda) akan lebih mudah, tutup Hasan.
Sementara itu Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan R. Feilgie Suryaprana dalam penjelasannya mengatakan, bahwa temu kerja ini dalam rangka sinkronisasi kawasan industri, sinkronisasi dan berkoordinasi terkait keberadaan Kawasan Industri di Kabupaten Bangkalan, perencanaan berjenjang dari pusat-provinsi dan kabupaten sinergis dan memiliki satu tujuan.
“Perencanaan pembangunan diharapkan menjadi lebih terkonsep dan terutama untuk wilayah perencanaan yang berada di kawasan industri. Diharapkan akan ada keluaran prioritas kawasan industri yang akan dikembangkan selain ada kawasan prioritas kabupaten, provinsi, dan nasional,” kata Feilgie Suryaprana.
Dia menambahkan, bahwa perencanaan kawasan industri Bangkalan sudah diinisiasi sejak tahun 2009, saat penyusunan RTRW Kabupaten Bangkalan 2009 – 2029 disusun dan masih berlaku hingga tahun 2029.
Namun menurutnya yang perlu menjadi catatan yaitu terdapat lahan milik Perhutani dengan status tanah Negara. untuk itu kami mengundang pihak-pihak terkait seperti Perhutani. Maka perlu didiskusikan terkait hal tersebut sehingga ketika proyek berjalan status lahan sudah clean and clear,” tutup, dia.
Hadir pada acara tersebut Perhutani KPH Madura, PMO Kementerian Perindustrian, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan. (Kom-PHT/Mdr/Jep).
Editor : Uan
Copyright © 2022