SARADAN, PERHUTANI (22/02/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan mendukung kegiatan musyawarah bersama yang dilakukan oleh Forum Komunikasi (Forkom) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Kabupaten Madiun dalam rangka pemantapan dan penguatan Forkom LMDH untuk melakukan proses percepatan pengajuan Perhutanan Sosial (PS) di Balai Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (22/02).

Administratur Perhutani KPH Saradan, Noor Rochman melalui Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan, Siswoyo mengatakan bahwa Perhutani sangat mendukung Program PS  dari Pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) P. 83 tahun 2016. Ia juga mengaku bahwa pihaknya mengawal proses pengajuan PS dari LMDH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita terus melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat dan KLHK agar proses PS yang telah kita ajukan segera dilakukan verifikasi teknis (vertek), sehingga bisa segera terbit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) untuk acuan dalam melakukan kegiatan di kawasan hutan,” ujarnya.

Siswoyo menambahkan bahwa KPH Saradan telah mengawal pengajuan PS sebanyak 42 LMDH dengan skema Kulin KK, “Hingga saat ini baru ada sebanyak 13 LMDH yang telah dilakukan vertek dari KLHK dan sisa menunggu giliran,” terangnya.

Sementara Ketua Forkom LMDH Kabupaten Madiun, Agus Purwanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tujuan melakukan musyawarah bersama jajaran LMDH se-Kabupaten Madiun ini dalam rangka pemantapan dan penguatan Forkom LMDH untuk bersama-sama saling bertukar pikiran, gagasan dan informasi terkait percepatan proses perkembangan PS yang diusulkan ke KLHK.

“Dengan bekerjasama antar LMDH se-Kabupaten Madiun kami berharap proses pengajuan PS dari LMDH segera terealisasi, sehingga masyarakat bisa segera melakukan aktivitas dikawasan hutan dengan tenang setelah mendapatkan SK Kulin KK dari KLHK,” imbuh Agus. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020