KENDAL, PERHUTANI (09/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal memberikan edukasi lapangan kepada mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sumatera Utara (USU) terkait pemeliharaan tanaman kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pucungkerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah, pada Rabu (09/07). Edukasi ini merupakan bentuk dukungan Perhutani terhadap kemajuan pendidikan, khususnya dalam bidang kehutanan, melalui pembelajaran langsung di lapangan.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pembelajaran lapangan bagi para mahasiswa yang sedang menjalankan KKN di wilayah KPH Kendal.
“Pemeliharaan merupakan tahapan penting dalam pengelolaan hutan yang bertujuan menjaga kesehatan tanaman dan mendukung pertumbuhannya secara optimal. Dalam kegiatan ini, mahasiswa diperkenalkan langsung dengan proses pembuatan Petak Coba Penjarangan (PCP),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala RPH Subah, Muhsidin, menjelaskan bahwa kegiatan PCP kali ini dilaksanakan di Petak 11C. “PCP dilakukan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Selanjutnya, Mandor Pemeliharaan akan membagi blok PCP berdasarkan peta terlampir dalam SPK, dengan ketentuan satu blok mewakili 4 hektare,” terangnya.
Muhsidin menambahkan bahwa batas petak dan blok ditandai menggunakan cat warna merah. “Batas petak ditandai dengan dua cincin melingkar pada pohon, dengan jarak antar batas sejauh 50 meter. Sementara batas blok ditandai dengan satu cincin melingkar, dengan jarak antar batas 25 meter,” lanjutnya.
Setelah seluruh batas ditentukan, petugas akan memilih pohon tengah PCP berdasarkan tegakan terbaik. “Pohon tengah dipilih berdasarkan kriteria sehat, tidak cacat serat, lurus, dan memiliki tinggi optimal. Lokasinya pun harus berjarak minimal 25 meter dari jalan atau alur,” jelas Muhsidin.
Lebih lanjut, pohon tengah akan menjadi titik pusat untuk dilakukan pengukuran berbentuk lingkaran dengan jari-jari 17,8 meter. “Pohon yang masuk dalam lingkaran tersebut akan dihitung serta diukur diameter dan ketinggiannya. Setelah diketahui jumlah pohon dalam PCP, akan ditentukan apakah ada pohon yang perlu dimatikan sesuai dengan pedoman petunjuk kerja pemeliharaan jati. Jika ada pohon yang dimatikan, maka jumlah tersebut akan menjadi dasar pengurangan pohon dengan kategori pecel teri (penyakit, cacat, tertekan, riap),” tutupnya.
Salah satu mahasiswa USU, Oisara, mengaku antusias mengikuti pembelajaran langsung di lapangan, terutama mengenai pemeliharaan tanaman jati. “Ini pengalaman pertama kami belajar langsung tentang proses pemeliharaan tanaman hutan, dan menjadi pengalaman yang sangat berharga bisa terlibat langsung bersama petugas Perhutani,” ungkapnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025