MANTINGAN, PERHUTANI (16/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan memfasilitasi aspirasi dari Komunitas Rumah Juang Blora (KRJB) dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan pada Kamis (15/05).

Kunjungan tersebut merupakan salah satu langkah KRJB dalam menciptakan komunikasi dan sinergitas dengan Perhutani guna mewujudkan kelestarian hutan serta mendampingi masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan di wilayah KPH Mantingan. Ketua KRJB bersama anggotanya hadir dan disambut langsung oleh Wakil Administratur KPH Mantingan.

Dalam sambutannya, Wakil Administratur KPH Mantingan, Arif Yudiarko, menyampaikan apresiasi atas komitmen KRJB dalam mendampingi masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan kawasan hutan.

“Perhutani mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan komitmen KRJB dalam mendukung pengelolaan hutan di wilayah KPH Mantingan. Dalam memanfaatkan kawasan hutan, masyarakat dapat mengajukan surat permohonan kepada Administratur sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 06/Per/Dir/02/2024 tentang Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani atau Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur pedoman kemitraan Perhutani,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KRJB, Exi Wijaya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani atas keterbukaannya dalam menerima aspirasi dari jajaran KRJB.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin sinergitas yang baik untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan di wilayah KPH Mantingan. Kami juga berharap Perhutani dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat agar bisa menggarap lahan hutan secara legal tanpa melanggar hukum atau aturan yang telah ditentukan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025