KEDU UTARA, PERHUTANI (07/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, mewakili Perum Perhutani memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) mitra binaannya dalam kegiatan Visit Program Pendampingan Sertifikasi Halal bagi KKPP/KKP Tahun 2025, Senin (06/10). Program ini bertujuan mendukung mitra Perhutani agar produk olahannya memenuhi standar halal yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil hutan yang dikelola masyarakat.

Sosialisasi kegiatan difasilitasi oleh Perhutani dan disampaikan oleh Direktur CV. Emir Tusin Anita Yuli Hastuti, serta Manager Program CV. Emir Tusin Setiyo Purnomo. Kegiatan pendampingan meliputi pemberkasan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), penyerahan dokumen ke LP3H untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan akun di sistem Sihalal, dan  kunjungan LP3H untuk verifikasi verval di lokasi produksi mitra. Selanjutnya, dokumen dikirim ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk disidangkan di Komisi Fatwa. Jika seluruh proses berjalan lancar, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal.

Pendampingan tahun ini difokuskan pada beberapa mitra binaan, antara lain:

  1. LMDH Margo Utomo, Desa Rowoseneng, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung

  2. LMDH Argo Sejahtera, Desa Kemuning, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung

  3. LMDH Hutan Lestari, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung

  4. KTH Sumbing Lestari, Desa Gondang Winangun, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung

  5. LMDH Sumbing Indah, Desa Ngemplak Magli, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang

Administratur KPH Kedu Utara melalui Wakil Administratur, Cecep Gusdiana, menekankan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Perhutani terhadap peningkatan kapasitas mitra binaan. “Melalui pendampingan dan fasilitasi ini, mitra Perhutani dapat memastikan produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memenuhi standar halal yang sah secara hukum,” ujarnya.

Perwakilan LMDH Argo Sejahtera Desa Kemuning, Kusnianto, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Perhutani. Menurutnya, proses sertifikasi halal kini lebih mudah dipahami oleh anggota LMDH, sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan produk hutan rakyat. “Kami sangat terbantu dengan pendampingan dan fasilitasi ini, sehingga seluruh proses dari dokumen hingga verifikasi bisa berjalan lancar,” ungkap Kusnianto.

Program ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola produksi mitra binaan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mendorong keberlanjutan usaha hutan rakyat yang dikelola secara profesional dan berstandar halal. Keberhasilan program ini juga menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara Perhutani, mitra binaan, dan lembaga sertifikasi halal. Mitra binaan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas produk dan manajemen usahanya. Dukungan berkelanjutan dari Perhutani diyakini akan membuka peluang pemasaran lebih luas bagi produk mitra. Dengan adanya sertifikasi halal, produk hutan rakyat tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata Perhutani dalam memberdayakan masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan.  (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025