MADIUN, PERHUTANI (07/06/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun memberikan sosialisasi dan fasilitasi Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) kepada Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) Wono Karso Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Minggu (07/06).
Administratur Perhutani KPH Madiun, Wakhid Nurdin melalui Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pulung, Engkus Sumantri mengatakan bahwa PLDT mendasari pola kemitraan kehutanan dengan pembuatan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perhutani dan LMPSDH.
“Tanaman porang bisa menggantikan tanaman polowijo seperti jagung, ketela, padi. Apalagi budidaya porang tidak membutuhkan pengolahan lahan secara intensif sehingga kesuburan tanah dan fungsi ekologi tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Engkus pihaknya sangat mendukung rencana LMPSDH Wono Karso yang akan membudidayakan tanaman porang di wilayah wengkonnya dengan luas 329.9 Ha berada di RPH Setonggo BKPH Pulung. “Untuk rencana awal 50,00 ha dulu, itu cukup sebagai usaha produktif LMPSDH di sektor ketahanan pangan,” Engkus menambahkan.
Ketua LMPSDH Wono Karso, Suprianto menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Madiun yang telah memfasilitasi rencana LMPSDH dalam budidaya tanaman porang. “Nantinya kami anggota LMPSDH sambil memelihara tanaman porang di lahan hutan, dapat ikut serta dalam menjaga keamanan hutan dari kebakaran ataupun perusakan hutan,” ujarnya. (Kom-PHT/Mdn/Aru)
Editor : Ywn
Copyright©2020