KEDU SELATAN, PERHUTANI, (19/06/2020)  |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menjadi fasilitator reorganisasi pengurus LMDH Wungu Argo kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo, bertempat di balai desa Pecekelan Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo (18/06/2020).

Acara dihadiri oleh kurang lebih 18 orang, diantaranya Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sapuran Tri Saptono, Kepala desa Pecekelan, Pengurus LMDH Wungu Argo dan beberapa undangan.

Setelah melalui musyawarah mufakat maka terpilihlah Ketua LMDH Wungu Argo yang  baru,  Muhamad Musafak.

Administratur Kedu Selatan Yudha Suswardhanto melalui Tri Saptono menyampaikan terimakasih kepada Ketua beserta Pengurus LMDH lama serta ucapan selamat kepada Pengurus LMDH baru.

Motivasi serta pembinaan disampaikan Tri terkait peluang LMDH untuk menggali potensi ekonomi dari kawasan hutan Perhutani di Desa Pecekelan.

“Potensi ini sangat banyak misal dari sadapan, pemeliharaan tanaman, pemanfaatan lahan dibawah tegakan, budidaya kambing maupun pemanfaatan potensi keindahan alamnya.”

Lanjutnya, Masyarakat desa hutan dapat memanfaatkan lahan dibawah tegakan hutan dengan menanami empon atau tanaman lain yang saat ini harganya sedang naik misalnya jahe, kunyit, kapulaga, maupun kopi bibit unggul candiroto. Sedangkan potensi keindahan alamnya yang bisa dikembangkan adalah bukit Pakis Menjangan. Namun dalam pelaksanaanya harus menaati aturan yang ada dan tetap menjaga pelestarian hutan.

Pada acara tersebut Muhamad Musafak, Ketua LMDH Wungu Argo terpilih, mengucapkan terimakasih telah diberi amanah,

“Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Dan tidak lupa saya mohon bimbingan dari Perhutani, Bapak Kepala Desa, maupun Pengurus LMDH lama.” Ujar musafak.

Sementara Kepala desa Pecekelan, mengucapkan terimakasihnya kepada Perhutani,  Pengurus LMDH yang lama dan selamat kepada Pengurus LMDH yang baru,

“Mari kita bersama–sama membangun desa Pecekelan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama”, pungkasnya. (Kom-PHT/KDS/Rwi)

Editor : Ywn

Copyright©2020