KENDAL, PERHUTANI (16/02/2022) │ Bertempat di petak 49b, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Palir, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mangkang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menggandeng Balai Keselamatan Kerja (BKK) Provinsi Jawa Tengah untuk sosialisasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para tenaga produksi, Selasa (15/02).
Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso didampingi Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Margono saat membuka acara tersebut menyampaikan pesan kepada para peserta sosialisasi agar dapat menyerap semua materi yang disampaikan oleh narasumber sebagai pengetahuan yang sangat berharga karena berkaitan dengan hal – hal bilamana terjadi kecelakaan saat melaksanakan pekerjaan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting untuk diterapkan, termasuk memakai alat pelindung diri saat bekerja karena menyangkut kelancaran dan peningkatan produktivitas pekerjaan serta keselamatan dan kesehatan para pekerja itu sendiri,“ tegas Widodo.
Materi tentang K3 disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKK Provinsi Jawa Tengah Kuntodi, menjelaskan K3 dengan dasar Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sangat penting untuk dilaksanakan oleh setiap perusahaan karena merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja bagi manajemen, menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif.
“Dan K3 telah menjadi komitmen serta persyaratan perdagangan global. Pada prinsipnya K3 ada 3 langkah yang harus dikerjakan yaitu identifikasi, penilaian dan pengendalian, kalau ketiganya diperhatikan kemungkinan resiko terjadinya kecelakaan kerja akan terhindar, dan zero accident atau tanpa kecelakaan akan terwujud,“ ungkapnya.
Pada acara tersebut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Semarang Heri Kunto W, penguji serta mandor produksi wilayah KPH Kendal. (Kom-PHT/Knd/Myk)
Editor : Aas
Copyright©2022