KENDAL, PERHUTANI (13/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banyuputih melakukan pemasangan spanduk larangan membuang sampah di petak 73 kawasan hutan Perhutani, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Plelen pada Jumat (13/06).

Kegiatan ini melibatkan Kepala BKPH Plelen, Camat Banyuputih, Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuputih, Komando Rayon Militer (Koramil) Banyuputih, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuputih, Kepala Desa Banaran, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta masyarakat sekitar.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, secara terpisah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pemasangan spanduk larangan seperti ini dapat menjadi bentuk imbauan kepada oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan hutan Perhutani.

“Perhutani bersama Forkopimcam Banyuputih melakukan tindakan preemtif berupa pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan sebagai upaya untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat dalam mengelola sampah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPH Plelen, Fatoni, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar hutan. “Pemasangan spanduk dilakukan di titik-titik krusial kawasan hutan, terutama pada lokasi yang berada dekat Jalan Raya Pantura, seperti di petak 73 RPH Banyuputih,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimcam Banyuputih, LMDH, dan masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini. “Mudah-mudahan kolaborasi antara Perhutani dan seluruh elemen terkait dapat terus harmonis, sehingga tercipta suasana lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat,” imbuh Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Banyuputih, Purnomo, turut mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, termasuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Selain berdampak negatif bagi lingkungan, membuang sampah sembarangan juga tidak sedap dipandang, apalagi di lokasi yang dekat dengan Jalan Raya Pantura,” ujarnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025