KATAWARTA.COM, JAKARTA (26/10/2016) | Perum Perhutani menggandeng PT LEN Industri (Persero) memantau hutan 2,4 juta hektare di Pulau Jawa dan Madura dengan menggunakan sistem teknologi pengendali pesawat terbang tanpa awak (PTTA) atau yang lebih dikenal dengan sebutan “drone”.
Sinergi kedua BUMN ini dilakukan untuk menunjang kegiatan pengelolaan sumber daya hutan yang dimiliki Perum Perhutani.
“Kerja sama Perhutani dengan LEN ini bukan saja membantu mengetahui berapa jumlah pokok pohon di lapangan, berapa yang harusnya di tebang, berapa yang harus disisihkan. Namun utamanya lebih kepada pengawasan dan membantu melindungi aset Perhutani” kata Dirut Perum Perhutani Denaldy M Mauna di Jakarta, Rabu.
Menurut Denaldy, sistem kerja dari teknologi “drone” ini diharapkan juga dapat membantu polisi kehutanan (polhut) dalam pengawasan di malam hari yang lazim terjadi pencurian kayu.
Sementara itu, Dirut PT LEN Industri Zakky Gamal Yasin, menjelaskan, untuk membantu pengawasan di malam hari, pihaknya akan melengkapi “drone” dengan kamera berteknologi “night vision”.
“Dengan sistem ini (night vision), sangat memungkinkan bisa membantu kerja polhut. Minimal memberikan informasi daerah mana saja yang dicurigai ada aktivitas ilegal. Terlebih dahulu memberikan semacam warning,” kata Zakky.
Untuk itu, PT LEN Industri masih melakukan riset terhadap “drone” yang nantinya akan beroperasi hingga jarak terbang mencapai 100 kilometer.
Ia menargetkan, pada akhir tahun 2016 spesifikasi dari “drone” harus selesai sebelum masuk ke dalam tahap produksi massal.
“Sekarang kita masih tahap riset, uji coba. Karena spesifikasinya masih berubah-ubah. Tadinya hanya mengawasi hutan. Namun ada penambahan untuk penghitungan kelompok pohon, kalau itu perlu alat sendiri,” ujarnya.
Perkiraan anggaran untuk pembuatan “drone” ini belum bisa dia gambarkan, karena bisa ditetapkan setelah spesifikasi dari “drone” ini sudah dinilainya “matang”.
“Tergantung spesifikasinya yang diminta. Kalau ingin jangkauannya semakin luas atau daya tahan baterainya lama, bisa lebih mahal,” ucap Zakky.
Perum Perhutani saat ini memiliki areal pengelolaan hutan seluas 3,7 hektare.
Selain di Pulau Jawa dan Madura, ada juga areal pengelolaan hutan yang terdapat di sejumlah provinsi lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi “drone”, Perum Perhutani berharap dapat menekan lambannya penanganan pengelolaan hutan, yang salah satunya termasuk kegiatan pencurian kayu atau “illegal logging”.
Perum Perhutani kerap menghadapi kendala waktu dan sumber daya manusia dalam memantau sektor kehutanan .
 
Tanggal : 26 Oktober 2016
Sumber : katawarta.com