MANTINGAN, PERHUTANI (22/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan gandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) berikan pembinaan kepada Petani Hutan di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sangkrah, Selasa (22/04).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala BKPH Ngiri, Kepala RPH Sangkrah, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Surojoyo dan Petani Hutan Petak 80c wilayah RPH Sangkrah BKPH Ngiri.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Ngiri, Suprianto mengatakan petak 80c merupakan kelas Hutan Alam Sekunder (HAS) sehingga tidak boleh digarap apalagi ditanami jagung karena dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi lingkungan. “Masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut asal ditanami tumbuhan yang berkayu seperti pohon trembesi, sonokeling dan tanaman buah-buahan seperti rambutan, kedondong, klengkeng dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua LMDH Wono Surojoyo, Damijan menyampaikan Hutan Alam Sekunder (HAS) memang perlu dijaga dan dilestarikan bersama, karena di tempat tersebut terdapat keanekaragaman hayati dan berbagai macam flora dan fauna. “Kami mengajak kepada masyarakat yang lain agar bisa mengikuti arahan dari Perhutani dan berharap Hutan Alam Sekunder di pangkuan LMDH Wono Surojoyo bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)
Editor: Tri
Copyright © 2025