DETIK.COM (18/11/2022) | Perhutani menggandeng kepolisian mencegah illegal logging kawasan hutan Nganjuk. Polres Nganjuk juga berkomitmen membantu perhutani dalam penegakan hukum pelaku pencurian kayu hutan.

“Dalam hal ini khususnya Polres Nganjuk, akan dengan senang hati membantu pihak Perhutani dalam menjaga aset negara dari kecurangan-kecurangan oleh pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum atau illegal logging atau pencurian kayu di hutan,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Dia menjelaskan hutan merupakan paru-paru dunia yang memiliki fungsi strategis untuk menjaga bumi. Perhutani mempunyai mandat dan peran yang penting menjaga ekosistem dari sisi keekonomiannya.

“Dengan demikian ada nilai bisnis dan pendapatan negara dari pengelolaan hutan yang nantinya akan kembali kepada kepentingan rakyat,” kata Boy.

Dalam komitmen membantu perhutani, lanjut Boy, telah dilakukan MOU. MOU dilakukan Polres Nganjuk dengan Perum Perhutani KPH Nganjuk, KPH Jombang, dan KPH Kediri.

“Sudah kita buatkan MOU Polres Nganjuk dengan KPH Nganjuk, Kediri dan Jombang untuk penegakan hukum, bagi yang nekat melakukan pencurian kayu hutan milik perhutani,” papar Boy.

“Untuk itu kami berharap setelah penandatanganan MOU ini kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Nganjuk akan turun bahkan menjadi zero,” tandasnya.

Sumber : detik.com

Tanggal : 18 November 2022