GUNDIH, PERHUTANI (07/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset bersama sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mitra binaan, Selasa (06/05). Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kragilan, Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPH Kragilan, Kepala Seksi Sarpra, Optimalisasi Aset dan IT, staf pelaksana, jajaran kepala urusan, perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta pelaku UMKM mitra binaan.

Dalam sambutannya, Kepala BKPH Kragilan, Rudi Hartono, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para mitra binaan dan pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan aset perusahaan agar memberi manfaat ekonomi bagi semua pihak, terutama masyarakat sekitar hutan.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam meningkatkan nilai ekonomi aset dan mendukung pengembangan UMKM mitra binaan. Perhutani berharap seluruh pihak menjalankan perjanjian sesuai ketentuan dan kerja sama ini berjalan lancar,” ujarnya.

Salah satu mitra binaan yang juga Ketua LMDH Wana Rejo, Nyomo, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Perhutani. Ia mengungkapkan bahwa aset yang dimanfaatkan saat ini digunakan untuk membuka warung kelontong sebagai penopang ekonomi keluarga.

“Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan usaha kami bisa berkembang. Mohon doa dan dukungan semua pihak,” harapnya.

Melalui kerja sama ini, Perhutani berharap dapat terus menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui optimalisasi aset dan sinergi bersama pelaku UMKM. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025