MANTINGAN, PERHUTANI (16/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Kencono menggelar doa bersama sebelum pelaksanaan tebangan tanaman kerja sama sengon di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Mantingan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon, Selasa (16/09).
Kegiatan yang berlangsung di petak 18-f1 seluas 4,4 hektare ini dipimpin oleh Kepala BKPH Kebon, serta diikuti Kepala RPH Mantingan beserta jajaran, LMDH Wono Kencono, dan masyarakat sekitar hutan. Pelaksanaan doa bersama menjadi wujud rasa syukur atas anugerah Tuhan sekaligus ikhtiar memohon kelancaran seluruh rangkaian tebangan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Selain untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja, doa bersama ini juga diharapkan membawa keberkahan sehingga hasil tebangan dapat memberikan manfaat optimal, baik bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan maupun keberlangsungan usaha perusahaan.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala BKPH Kebon, Rusmanto, menyampaikan bahwa doa bersama menjadi simbol kebersamaan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan. Menurutnya, doa bersama penting dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan sekaligus berharap agar seluruh rangkaian kegiatan tebangan berjalan lancar, aman, dan sesuai rencana serta kondusifitas keamanan hutan dapat terjaga dan tetap lestari.
“Perhutani berharap pelaksanaan tebangan dapat berjalan lancar, aman, serta memberikan hasil optimal dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Hadi, salah satu tenaga tebang dari LMDH Wono Kencono, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tebangan. “Dengan diawali doa bersama, semoga tebangan ini berjalan sukses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun perusahaan,” ungkapnya.
Doa bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Perhutani dan LMDH dalam kerja sama budidaya sengon, sehingga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus keberlanjutan usaha perusahaan. (Kom-PHT/Mnt/Joyo)
Editor: Tri
Copyright © 2025