SURAKARTA, PERHUTANI (17/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menjadi tempat kegiatan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyamaan Persepsi Kerjasama Antara Perhutani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Rayon II di ruang Utama Hotel Dana Surakarta, Kamis (15/12).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Departemen Perencanaan Perhutanan Sosial Widi Cahyanto, Kepala Seksi (Kasi) Perhutanan Sosial Divisi Regional Jawa Tengah Iwan Wahyu Setyawan, Kepala Seksi Perhutanan Sosial Oktavian Dwi Maulana, Ketua Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (Almadhina) Muhamad Adib, Kepala Sub Seksi Perhutanan Sosial (PS) Surakarta Kusdaryono, KSS Hukum dan Kepatuhan Sukatno, KSS Perhutanan Sosial dan Perwakilan LMDH rayon 2.

Tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi dalam kerjasama antara Perhutani dan LMDH di Jawa Tengah dalam pendirian Koperasi, salah satunya Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS) di setiap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dalam lingkup KPH rayon 2 Divre Jateng.

Kepala Departemen Perencanaan Perhutanan Sosial, Widi Cahyanto menyampaikan bahwa sebagai insan rimbawan mempunyai tanggung jawab moral dalam mempertahankan keberadaan hutan di jawa. LMDH sebagai mitra Perhutani tidak bisa dibubarkan, oleh karena itu segeralah membentuk koperasi yang berbadan hukum yang mudah dibentuk untuk diraih dalam menyiapkan diri sebagai wadah guna menjalin kerjasama dengan Perhutani.

“LMDH merupakan kumpulan masyarakat yang berbadan hukum sehingga sehingga keberadaannya tetap ada dan tidak bubar,” ujarnya.

Kasi Perhutanan Sosial Divre Jateng, Iwan Wahyu Setyawan menjelaskan mengapa LMDH yang sudah berbadan hukum perlu membentuk koperasi karena sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan bahwa Perhutani harus bekerjasama dengan entitas bisnis.  Maka untuk menjembatani Perhutani bekerjasama dengan LMDH perlu adanya penyambung yaitu koperasi sebagai bentuk entitas bisnis terkecil yang ada di Indonesia.

Kasi Perhutanan Sosial, Oktavian Dwi Maulana berharap agar kegiatan ini menjadi diskusi terkait PS dan disini dapat diperjelas bersama beberapa narasumber.

“Semoga teman-teman dalam berdiskusi lebih aktif terkait kendala yang ada di lapangan sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan.”

Ketua Almadhina Indonesia Muhamad Adib mengucapkan terima kasih kepada teman-teman LMDH rayon 2 yang telah berkomitmen bersama Perhutani selama 20 tahun dalam mengelola dan menjaga hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Semoga LMDH yang belum menjadi entitas bisnis atau sebagai perkumpulan masyarakat yang berbadan hukum dapat segera mendirikan koperasi, minimal di dalam BKPH ada 1 koperasi, sehingga diharapkan semua LMDH  dapat menjadi entitas bisnis seperti yang diharapkan Perhutani,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ska/Ipk)

Editor : Ywn
Copyright©2021