BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (07/09/2020) | Bertempat di Basecamp Bambangan, Dusun Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendakian Gunung Slamet, Kamis (03/09).

Hadir dalam acara tersebut Junior Manager Bisnis (JMB) KPH Banyumas Timur Sugito, JMB KPH Pekalongan Barat, Basecamp Baturaden, Basecamp Gunung Malang, Basecamp Bambangan, Basecamp Dipajaya, Basecamp Cemara Sakti, Base Camp Jurang Mangu, Basecamp Kompak, Basecamp Permadi Guci, Basecamp Gupala Guci, Basecamp Kaliwadas, Basecamp Penakir, Basecamp Sawangan, Perkumpulan Pecinta Alam (PPA) Mayapada.

Mewakili Administratur, JMB KPH Banyumas Timur, Sugito menyampaikan bahwa FGD ini diharapkan bisa menghasilkan kesamaan misi dan regulasi dari kegiatan pengelolaan Pendakian Gunung Slamet yang berada pada 2 (dua) wilayah KPH yaitu KPH Banyumas Timur dan KPH Pekalongan Barat.

Setelah melalui proses diskusi yang cukup lancar, FGD menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain : 1. Menghormati dan mematuhi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam hal status Gunung; 2. Sepakat membentuk Forum Komunikasi Pengelola Pendakian Gunung Slamet yang diketuai Saiful Amri dari Basecamp Bambangan dan Wakil Ketua Ari dari Basecamp Dipajaya; 3. Sepakat menyamakan regulasi Pendakian Gunung Slamet yang oleh Perhutani dengan memperhatikan masukan dari semua Basecamp; 4. Sepakat membuat regulasi blacklist bagi pendaki yang melanggar aturan selama penutupan dan setelah penutupan. (permohonan blacklist dari forum dan keputusan blacklist dari KPH Banyumas Timur dan KPH Pekalongan Barat); 5. Sepakat membuat aturan lintas jalur meliputi pendaki lintas jalur harus menunjukan Surat Keterangan Dokter (SKD), membayar tiket masuk untuk jalur masuk dan jalur keluar, wajib menggunakan Guide; 6. Menerapkan protokol Covid – 19 jika suatu saat status Gunung diturunkan kembali ke normal. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2020