BALAPULANG, PERHUTANI (21/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang mengadakan koordinasi sekaligus komunikasi sosial bersama Pemerintah Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Kegiatan tersebut diselenggarakan di kediaman Kepala Desa Kamal pada Sabtu (20/09). Pertemuan dihadiri oleh Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamulihan, Kepala Desa Kamal beserta jajaran, serta pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Lestari Desa Kamal.
Agenda pertemuan difokuskan pada komunikasi sosial antara jajaran Perhutani dengan Pemerintah Desa Kamal dan LMDH yang merupakan mitra pengelolaan hutan. Desa Kamal sendiri berbatasan langsung dengan kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani.
Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kamal yang telah mendukung pengelolaan hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Balapulang, khususnya di RPH Pamulihan, RPH Kebandungan, dan RPH Dukuhbendol.
“Diharapkan dengan keterlibatan masyarakat, baik sebagai tenaga kerja maupun penggarap lahan hutan, hasil usaha tani dapat meningkat dan menambah daya beli. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan taraf hidup. Tanpa dukungan pemerintah desa dan lembaga yang ada, sangat sulit menjangkau seluruh petak hutan karena kondisi topografi berbukit serta adanya kawasan hutan yang harus melintasi Sungai Pemali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa engan adanya dukungan dari masyarakat, Perhutani akan lebih mudah mewujudkan keamanan dan kelestarian hutan. Ia berharap pertemuan tersebut dapat mewujudkan hutan lestari, mengawal tanaman muda agar tumbuh dengan baik, mengamankan petak tebangan, serta menjaga kerja sama kemitraan bidang agroforestry.
Sementara itu, Kepala Desa Kamal, Tasim, menyampaikan bahwa kontribusi Perhutani terhadap masyarakat salah satunya adalah terjaganya kondisi lingkungan serta tersedianya sumber mata pencaharian yang bergantung pada hutan di sekeliling desa.
“Dengan tetap mengindahkan konsep kelestarian hutan dan aturan yang berlaku, kami melalui LMDH Rimba Lestari siap bekerja sama untuk mempertahankan dan melestarikan hutan. Dengan luas pangkuan hutan yang masuk administratif desa sebesar 1.399,97 hektare, sangat memungkinkan untuk dilaksanakan kerja sama pengelolaan hutan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” sambutnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025