BANDUNG UTARA, PERHUTANI (18/12/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan  (KPH) Bandung Utara menggelar sosialisasi progres percepatan Perhutanan Sosial (PS) skema Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) kepada sejumlah mitra Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Selasa (17/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bandung Utara Komarudin beserta jajaran serta perwakilan dari LMDH Giri Makmur, LMDH Sangkuriang, LMDH Giri Pusaka dan pengurus Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH).

Administratur KPH Bandung Utara, Komarudin mengatakan bahwa skema Kulin KK ini memang tidak mudah untuk mewujudkannya. Sebab, perlu ada kelengkapan administrasi yang sesuai dengan ketentuan. Namun, program ini punya cakupan yang lebih luas dibanding dengan program kerjasama lainnya yang telah berjalan seperti PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat). Komarudin menuturkan beberapa permohonan sudah masuk ke Kementerian LHK namun dikembalikan, bukan berarti ditolak tapi masih ada administrasi yang perlu dilengkapi.

“Dengan adanya SK Kulin KK, posisi LMDH bisa lebih tinggi dibanding dengan sebelumnya. Meskipun sedikit repot diawalnya, tapi kedepan LDMH bisa lebih maju lagi terutama masalah kesejahteraannya. SK kulin KK ini cukup kuat, banyak lembaga pendanaan yang sudah menanyakan. Namun, tentunya sebagai peminjam dana bantuan harus amanah dalam menjalankan kewajibannya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan LMDH Giri Makmur, Yudi mengatakan pihaknya meminta Perhutani untuk mempercepat proses perhutanan sosial ini. Ada sebuah skema progres Perhutani untuk bersama-sama dengan LMDH mengawal kelengkapan persyaratan Kulin KK ke Kementerian LHK. (Kom-PHT/Bdu/Hri)

 

Editor : Ywn

Copyright©2019