KENDAL, PERHUTANI (11/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melaksanakan sosialisasi persiapan masa tanam tahun I 2025 bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekar Jaya dan penggarap di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pongangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalibodri, pada Kamis (11/09). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala RPH Pongangan, Kepala Urusan Teknik, Ketua LMDH Mekar Jaya, Kepala Desa Sidomakmur, para mandor, Tim Pendamping Masyarakat (TPM), serta para penggarap di petak 98 E.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, secara terpisah menyampaikan bahwa bulan September merupakan masa peralihan musim kemarau menuju musim penghujan. Oleh karena itu, Perhutani mulai mempersiapkan tanaman tahun 2025 sesuai dengan tata waktu yang telah ditentukan.
“Salah satu faktor keberhasilan tanaman adalah kesiapan pramusim tanam. Surat Perintah Kerja (SPK) telah disampaikan kepada petugas di lapangan untuk dilaksanakan sesuai petunjuk kerja yang ada,” ujarnya.
Muhadi menambahkan bahwa sosialisasi menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan tanaman muda. “Perhutani menginformasikan kepada para penggarap agar turut membantu menyukseskan program tanaman tahun 2025. Tujuannya adalah mempersiapkan lahan sebelum ditanami tanaman pokok kehutanan,” tuturnya.
Kepala RPH Pongangan, Hendry Resianto, menjelaskan bahwa lokasi tanaman berada di petak 98 E RPH Pongangan dengan luas baku 8,5 hektare. Turut dipaparkan olehnya bahwa pelaksanaan kegiatan pembuatan tanaman hutan harus sesuai dengan ketentuan Perhutani.
“Sebelum menanam tanaman pokok dan tanaman pengisi, terlebih dahulu dilakukan persiapan, meliputi pembagian andil, pembersihan lahan, pengukuran jarak tanam, serta pemasangan acir sesuai dengan tata waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dari luas 8,5 hektare, hanya 8,24 hektare yang dapat ditanami karena terdapat beberapa titik lahan yang tidak memungkinkan untuk ditanami.
Ketua LMDH Mekar Jaya, Bambang Sukaryono, menyatakan siap mematuhi arahan dari Perhutani KPH Kendal. “Kami jadi lebih paham mengenai jarak tanam serta kewajiban yang harus dijalankan. Selain itu, kami juga akan menjaga tanaman pokok Perhutani,” katanya.
Kepala Desa Sidomakmur, Bambang Sukaryono, juga mengimbau warganya yang menggarap lahan Perhutani agar tidak hanya menuntut hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban menjaga kelestarian hutan.
Sementara itu, TPM Sumartono menyampaikan terkait isu pembubaran LMDH yang akan digantikan dengan koperasi. “Akan ada pendataan ulang para pesanggem bersama petugas Perhutani KPH Kendal terkait kelengkapan data bidang agroforestry,” ucapnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025