BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (07/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir, yang berada di bawah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banteran, pada Senin (07/07).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Perhutani dan Polresta Banyumas, dalam rangka memperkuat kerja sama lintas sektor serta sebagai bentuk pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan selama musim kemarau. Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla serta dampaknya terhadap keamanan hutan dan produksi hasil hutan, khususnya getah pinus.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala BKPH Lumbir, Pembina Polisi Kehutanan (Polhut), Kepala RPH Banteran, Komandan Regu (Danru) Polhut, Kepala Desa Cikakak, Babinsa Koramil Wangon, Mandor Sadap, Mandor TPG, Tabandap RPH Banteran, serta para penyadap di sekitar TPG Cikakak RPH Banteran, dengan jumlah peserta kurang lebih 40 orang. Dari pihak Polresta Banyumas hadir Kanit Kamsa Ipda Ali Murtono, Aiptu Muhamad Rozi, dan Bhabinkamtibmas Sektor Wangon Aiptu Hakim.
Administratur KPH Banyumas Barat, Yohanes Eka Cahyadi, secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam mengantisipasi bahaya kebakaran hutan, meminimalkan gangguan keamanan hutan, serta menjaga kelancaran produksi getah pinus.
Sementara itu, Kanit Kamsa Polresta Banyumas, Ipda Ali Murtono, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus diagendakan secara rutin. “Kami akan selalu siap membantu dan melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama ini guna meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi kejadian di lapangan,” ujarnya. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2025