MANTINGAN, PERHUTANI (05/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama KPH Blora, Kebonharjo, Cepu, dan Randublatung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Kamis (05/06).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penetapan Wilayah Pengelolaan Hutan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) pada sebagian kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, turut dibahas Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian hutan negara di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan rencana pemerintah serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blora yang telah menyelenggarakan rakor ini.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian hutan, baik di wilayah pengelolaan Perhutani maupun di kawasan KHDPK. Kondusivitas dan keberlanjutan menjadi prioritas kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan kawasan KHDPK seluas kurang lebih 1.105.219 hektare untuk berbagai kepentingan strategis, seperti perhutanan sosial, penataan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi, perlindungan hutan, serta pemanfaatan jasa lingkungan. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri

Copyright © 2025