BALAPULANG, PERHUTANI (19/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Tegal terkait penyampaian hasil tanggapan atas Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan dari Gubernur Jawa Tengah kepada kepala desa selaku pemohon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, pada Kamis (18/09).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dispermades Kabupaten Tegal ini dihadiri oleh Administratur KPH Balapulang, Administratur KPH Pekalongan Barat, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPURR) Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Camat Balapulang, Camat Jatinegara, Camat Bumijawa, Kepala Desa Kaliwungu, Kepala Desa Kedungwungu, Kepala Desa Batumirah, serta tamu undangan lainnya.

Adapun tanggapan atas permohonan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah, kantor, gudang, gerai usaha Koperasi Desa Merah Putih Kaliwungu, serta akses jalan penghubung Kedungwungu–Lebaksiu disampaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Dalam kesempatan terpisah, Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Tegal dalam meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk memajukan daerah.

“Perhutani siap dilibatkan untuk mengawal pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Perum Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam rangka mendukung pembangunan serta program ketahanan pangan. Semoga Kabupaten Tegal terus berkembang dan masyarakat semakin sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, memberikan apresiasi atas kontribusi Perhutani yang telah mendukung program pemerintah daerah.

“Kami berharap Perhutani dapat terus membantu dan mendukung proses perjanjian kerja sama agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Tegal yang berada dalam kawasan hutan dapat segera dilaksanakan,” tutupnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025