BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (10/12/2025) | Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait pengendalian lingkungan hidup, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Teknis Pengendalian Lingkungan Hidup, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran Air, dan Pengawasan Lingkungan Hidup bagi usaha dan/atau kegiatan di Kabupaten Banyumas. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas dan dilaksanakan pada Rabu (10/12), bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.

Perhutani diwakili oleh Kepala Seksi (KSS) Lingkungan dan K3L, Adi Kusbiyanto, yang hadir bersama segenap perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyumas, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, pelaku usaha swasta, dan stakeholder lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Acara sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyampaikan kendala dan pengalaman teknis di lapangan serta sebagai upaya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan praktik yang dilakukan oleh para pelaku usaha maupun pengelola kawasan, termasuk Perhutani.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi dan pihak terkait semakin memahami dan mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Banyumas.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, ST, yang menyampaikan pentingnya upaya kolektif lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Dalam paparannya, Widodo menekankan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen terhadap penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk pengendalian limbah B3, pengelolaan pencemaran air, dan pengawasan yang berbasis pada kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Widodo.

KSS Lingkungan dan K3L Perhutani, Adi Kusbiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru. “Perhutani sebagai pengelola hutan negara juga memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kami terus berupaya memperkuat pengelolaan limbah, penggunaan B3, serta menjaga sumber air di kawasan hutan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor seperti ini sangat penting agar kebijakan teknis pengendalian lingkungan dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri
Copyright © 2025