BALAPULANG, PERHUTANI (24/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang turut serta dalam kegiatan sosialisasi dan persiapan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pertanian Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan DKPP Kabupaten Tegal pada Rabu (23/07), dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanian, Koordinator KJF PP, Penyuluh Kabupaten, Koordinator BPP se-Kabupaten Tegal, serta Admin RDKK se-Kabupaten Tegal.

Administratur KPH Balapulang, melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Dedy Agustian, menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

“Perhutani akan berkoordinasi dan mendukung penyediaan data yang dibutuhkan dalam penyusunan RDKK Pertanian Tahun 2026 di wilayah hutan KPH Balapulang. Sesuai hasil koordinasi dengan penyuluh lapangan, total luas tanaman pertanian dengan komoditas jagung yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tegal mencapai 94,22 hektare, yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Balapulang, Bumijawa, Margasari, dan Pagerbarang,” ungkap Dedy.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Agus Sukoco, menjelaskan pentingnya persiapan RDKK sejak dini untuk tahun 2026.

Ia menyampaikan bahwa lahan hutan dapat didaftarkan dalam RDKK, dengan ketentuan setiap petani hanya berhak atas lahan maksimal seluas 2,0 hektare, termasuk lahan pertanian di desa, serta harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) setempat. Namun demikian, realisasi tersebut dapat dilakukan apabila kebutuhan pupuk di tanah pajakan telah terpenuhi. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025