MANTINGAN, PERHUTANI (05/05/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menghadiri undangan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karangasem terkait permohonan kerjasama pengembangan wisata rintisan Simoturun di Desa Karangasem, Jumat (02/05).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pembangunan Wisata Rintisan Simoturun di Desa Karangasem sekaligus menindaklanjuti permohonan kerjasama dari Bumdes Karangasem. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Kepala Desa Karangasem, serta tamu undangan lainnya.

Administratur KPH Mantingan, melalui Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Ismartoyo, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Bumdes Karangasem dapat melakukan kerjasama dengan Perhutani sesuai dengan Peraturan Direksi No 06/PERDIR/02/2024 tentang pedoman kerjasama pengelolaan hutan Perum Perhutani. “Perhutani berharap, dengan adanya pertemuan ini, dapat meningkatkan sinergitas antara Perhutani dan Pemerintahan Desa sekitar hutan dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangasem, Rosydiy, menyampaikan bahwa pemerintahan desa sangat berharap dapat bekerja sama dengan Perhutani dalam mengembangkan Wisata Simoturun. “Semoga Perhutani dapat selalu mendampingi kami dalam mengembangkan desa dan Wisata Simoturun, agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa sekitar,” ujarnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri
Copyright © 2025