MANTINGAN, PERHUTANI (28/04/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menghadiri undangan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang di Aula Rutan Kelas II B Rembang, Senin (28/04).

Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS RI) ke-61 dengan tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Kepala Kejaksaan Rembang, Administratur KPH Mantingan, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, jajaran Polres Rembang, jajaran Kodim 0720 Rembang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Mantingan, Rohasan, mengucapkan terima kasih atas undangannya dan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS RI) ke-61. “Selama ini, Rutan Rembang telah memberikan pendampingan atau pembinaan terhadap narapidana yang berasal dari masyarakat sekitar hutan. Semoga Perhutani bisa terus meningkatkan sinergi dengan Rutan Rembang dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar hutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Rembang, Agung Hartono, menyambut hangat kehadiran Perhutani dan menyampaikan bahwa sinergitas antara Perhutani dan Rutan Rembang akan selalu terjalin dengan baik. “Rutan Rembang selalu berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana atau masyarakat sekitar hutan agar mereka turut serta menjaga dan melestarikan kelestarian hutan,” tuturnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)

Editor: Tri
Copyright © 2025