SARADAN, PERHUTANI (19/06/2019) | Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) kepada Perhutani yang dilaksanakan di Madiun, Selasa (18/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan perserta dari Perhutani Divisi Regional Jawa Timur antara lain Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Departemen Perlindungan Pengelolan Sumberdaya Hutan, Departemen Keuangan dan Legal Kepatuhan. Sedangkan dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yakni KPH Saradan, KPH Lawu Ds., KPH Madiun, dan KPH Mojokerto.
Kepala BPDASHL Solo Rachmanto dalam kesempatan itu mengatakan, ”Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan bimbingan teknis dan pembekalan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan lindung (RHL) berikut administrasinya kepada Perhutani utamanya empat KPH yaitu Saradan, Madiun, Lawu Ds dan Mojokerto”, katanya.
Menurutnya KPH tersebut mempunyai kawasan RHL sehingga diperlukan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) agar kegiatannya nanti bisa berjalan dengan lancar. Dia menambahkan bahwa bimbingan teknis/pembekalan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) untuk dua tahun 2019 dan 2020.
Pada kesempatan yang sama Administratur Perhutani KPH Saradan Noor Rochman menyampaikan jika pihaknya sudah merencanakan pembuatan kegiatan RHL tahun 2019 diwilayahnya seluas 479 ha yang terbagi pada 4 lokasi yakni di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejuno, BKPH Tulung, BKPH Kedungbrubus dan BKPH Kaliklampok.
Dia mengatakan akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan jajaran dibawahnya yang mempunyai kawasan RHL untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan pekerjaan agar sesuai dengan petunjuk teknis dan pelaksanaanya.
“Dengan adanya bimbingan teknis dan petunjuk pelakasanaan ini, kedepan akan kita mengupayakan agar selalu tertib administrasi dan setiap kegiatan harus dokumentasikan”, tutup Noor Rochman. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor : Ywn
Copyright©2019