MOJOKERTO, PERHUTANI (18/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonokoyo mengikuti kegiatan Cangkrukan Kamtibmas yang diadakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ngusikan Kabupaten Jombang di Balai Desa Kromong Kecamatan Ngusikan Kabupaten Jombang, Selasa (17/3).

Acara tersebut dimaksudkan untuk sosialisasi terkait waspada terhadap Virus Corona (Covid 19) dengan menghadirkan jajaran dari Puskesmas Pembantu Desa Kromong sebagai narasumber serta Perangkat Desa setempat.

Aang Prianggono salah satu petugas Puskesmas Pembantu Desa Kromong menyampaikan bahwa anggota LMDH dan masyarakat desa Kromong dalam kondisi seperti sekarang ini hal terpenting adalah menjaga kesehatan dimulai dengan kebersihan dari berkebun, berladang dan segala aktifitas dengan mencuci tangan yang benar. Pada kesempatan itu ia juga memberi contoh cara mencuci tangan yang benar.

Sementara itu Administratur Perhutani Mojokerto, Suratno melalui Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tapen, Dudun Wahyuono mengatakan, “Pertemuan ini sangat bermanfaat bagi pemangku kepentingan wilayah setempat karena membahas isu-isu terkini seperti pencegahan terhadap virus corona yang tentu sangat mengganggu aktifitas kita semua,” katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan sosialisasi mengenai teknik agroforestry serta penjelasan tentang pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Senada dengan yang disampaikan oleh Dudun Wahyono, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Ngusikan, Syafi’i memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban penggarap lahan di kawasan hutan (pesanggem). “Sebagai warga negara yang baik kita harus taat terhadap peraturan yang berlaku, salah satunya taat untuk membayar pajak,” ujarnya.

Syafi’i menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan adanya virus corona, ia mengajak kepada segenap pemangku kepentingan wilayah untuk memberikan sosialisasi pencegahan terhadap virus corona kepada masyarakat. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2020