NGAWI, PERHUTANI (23/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melakukan dialog interaktif dalam rangka percepatan implementasi perhutanan sosial dan peningkatan produktivitas kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Kabupaten Ngawi, bertempat di Aula Kampus STIT Islamiyah Karya Pembangunan Ngawi, pada Selasa (21/6).

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang hadir pada acara ini mengatakan, bahwa Perhutani merupakan institusi pengelola hutan di pulau Jawa yang sangat profesional dan sebagai BUMN terbaik di bidangnya.

Dia menjelaskan, pengelolaan hutan di Kabupaten Ngawi, regulasi yang sudah membumi dan akrab di masyarakat adalah perhutanan sosial dengan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK), ujarnya.

“Apabila ada pihak atau kelompok lain yang ingin masuk dan mengelola hutan di wilayah Kabupaten Ngawi, masyarakat dihimbau untuk melaporkan ke Bupati Ngawi, Perhutani Ngawi dan atau kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK),” tegas Ony.

Pada kesempatan yang sama Administratur KPH Ngawi Tulus Budyadi menyampaikan, bahwa perhutanan sosial pada prinsipnya adalah berbagi ruang untuk tanaman kehutanan dan pertanian guna mengoptimalkan hasil dan tidak saling merugikan.

“Untuk itu diperlukan kelola kawasan, kelembagaan dan usaha,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022