KENDAL, PERHUTANI (03/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengikuti pelatihan menembak yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah di lapangan tembak Satbrimob, Semarang, pada Selasa (03/06).

Kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: Sprin/1560/V/OPS.4.3/2025 tentang kegiatan latihan keterampilan menembak bagi Pabin, Pakam, dan Polisi Khusus (Polsus) wilayah Jawa Tengah tahun 2025. Dalam hal ini, Divisi Regional Jawa Tengah yang diwakili oleh KPH Kendal mengirimkan 2 (dua) anggota Polsus untuk mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jawa Tengah.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan bahwa Perhutani sangat mendukung kegiatan yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kapabilitas Polsus KPH Kendal.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan, kemampuan, dan keterampilan anggota Polsus dalam mendukung kinerja mereka mengamankan hutan dari potensi pembalakan maupun penggarapan lahan secara liar,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Polsus KPH Kendal, yaitu Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungpane dan Kepala RPH Ngareanak, menjelaskan bahwa pelatihan menembak sangat dibutuhkan, mengingat tugas mereka dalam menjaga dan melestarikan hutan memiliki risiko tinggi sehingga memerlukan keahlian khusus.

“Di sini kami diajarkan dasar-dasar menembak yang baik dan benar. Namun hal paling penting adalah bahwa penggunaan senjata api tidak diperkenankan kecuali dalam kondisi mendesak, seperti pertahanan diri apabila nyawa merasa terancam,” kata Hasan.

Pembina pelatihan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Supriyanto, menjelaskan tata cara penggunaan senjata api dalam latihan menembak. Ia menerangkan berbagai aspek, seperti teknik menembak, keselamatan penggunaan senjata, serta pemahaman terhadap senjata yang digunakan. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025